Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siti Nurbaya Tinjau Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda

Kawasan Kebun Raya Samarinda itu masuk dalam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya/ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya/ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, SAMARINDA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meninjau Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman di Kebun Raya Samarinda.

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur ditemani dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dan Plt. Sekretaris Daerah Kaltim Meiliana mengitari hutan pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman.

Asal tahu saja, saat ini kawasan Kebun Raya Samarinda itu masuk dalam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

 

Dalam kesempatan itu, Siti mendengarkan penjelasan sejarah hingga pemanfaatan hutan pendidikan Fahutan Unmul. Siti lalu berjalan kaki di hutan sejuah 200 meter itu dengan berjalan kaki bersama romobongan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Acara dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon jenis Ulin, Bengkirai, dan Kapur di area hutan yang memiliki luas sekitar 300 hektare. Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum Siti Nurbaya kepada civitas akademika Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Gedung Bundar.

 

Sebagai informasi, KLHK telah mendapatkan persetujuan internasional atas Dokumen Program Pengurangan Emisi “East Kalimantan Jurisdicial Emission Reductions Program, Indonesia” dalam kerangka implementasi REDD+.

 

Kepala Pusat Litbang Sosek dan Kebijakan Perubahan Iklim Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, Syaiful Anwar menyatakan dengan persetujuan Emission Reductions Program Document (ERDP) tersebut maka implementasi REDD+ berbasis kinerja dengan batas yurisdiksi Provinsi Kalimantan Timur akan dilaksanakan selama 2020-2024.

 

“Dengan dukungan pendanaan mekanisme insentif positif dari program Forest Carbon Partnership Facility World Bank,” kata Syaiful dikutip dari siaran pers.

 

Asal tahu saja, dokumen ERDP ini telah disetujui negara-negara pendonor dalam pertemuan Carbon Fund Meeting ke-19 di Washington DC, Amerika Serikat pada 5-7 Februari 2019 lalu. 

 

Syaiful menyebut kerjasama ini adalah implementasi yurisdiksi pertama di Indonesia yang diharapkan bisa mengurangi emisi 97,1 juta ton atau berkontribusi sebesar 19,2% dari target pengurangan emisi berbasis lahan di NDC.

dapun program REDD+ ini meliputi empat program utama yakni; tata kelola hutan dan lahan, perbaikan administrasi dan supervisi hutan, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan dalam wilayah berijin, dan pengembangan mata pencaharian alternatif yang lestari untuk masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper