Bisnis.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 197 Kelurahan di Kaltim akan mendapatkan pembagian dana Kelurahan di tahun 2019.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jauhar Efendi berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbagangan Keuangan Kementerian Keuangan, seluruh kelurahan di Tanah Air akan mendapatkan dana kelurahan.
"Mulai tahun 2019 pemerintah pusat tidak hanya menganggarkan dana desa, tetapi juga dana kelurahan. Total dana disiapkan mencapai Rp3 triliun dan jika dirata-ratakan diperkirakan Rp350 juta/kelurahan. Untuk Kaltim ada 197 kelurahan. Semuanya akan menerima. Namun kriterianya dan petunjuk teknisnya masih menunggu pusat," kata Jauhar Efendi, Rabu (28/11/2018).
Jauhar menambahkan bantuan dana kelurahan tersebut pemanfaatannya hampir sama dengan dana desa, yaitu untuk sektor pembangunan kelurahan dan sektor pemberdayaan masyarakat kelurahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya besaran jumlah alokasi anggaran kelurahan tentu berbeda dengan jumlah dana desa. Pada prinsipnya, dana kelurahan sama dengan dana desa, yakni untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat kelurahan tersebut.
"Upaya yang dilakukan pemerintah pusat tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di perdesaan maupun di kelurahan sehingga nantinya bisa mandiri," kata Jauhar.