Bisnis.com, PONTIANAK – Dua kuliner khas Kota Pontianak, paceri nanas dan sayok keladi (sayur keladi) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, kedua kuliner itu diusulkan sebagai WBTB karena dinilai memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
“Saya memang minta kuliner yang diajukan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Nah, kedua kuliner itu punya nilai ekonomis dan bakal dilirik penikmat kuliner,” ujarnya.
Penetapan paceri nanas dan sayur keladi sebagai WBTB asli Pontianak maka patennya menjadi milik Pontianak. Sutarmidji yakin ke depan kuliner ini akan menjadi kuliner yang diminati oleh orang luar yang datang berkunjung ke Pontianak.
“Paceri nanas tidak ada di daerah lain selain di Pontianak. Demikian juga sayur keladi yang juga merupakan makanan favorit masyarakat Pontianak. Untuk mengusulkan makanan atau kuliner khas apa yang pantas dijadikan WBTB, supaya tidak salah langkah, saya lebih memilih yang punya potensi nilai ekonomis yang tinggi,” katanya lagi.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Rendrayani menjelaskan, paceri nanas dan sayur keladi memang dipilih untuk ditetapkan sebagai WBTB tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Pontianak. Setelah melalui proses yang panjang, tambahnya, kini kedua kuliner tersebut sudah ditetapkan dan tinggal menunggu sertifikat yang rencananya akan diserahkan saat hari jadi Kota Pontianak, September tahun ini.
“Diusulkan sejak Januari 2018 dan setelah melalui proses sidang pada tanggal 1-3 Agustus 2018 lalu, kemudian ditetapkanlah kedua kuliner ini menjadi WBTB tahun 2018. Sekarang tinggal menunggu sertifikat sebagai tanda bahwa kedua kuliner tersebut menjadi WBTB. Kemungkinan diserahkan bertepatan dengan Festival Saprahan atau Festival Arakan Pengantin. Jadi disinergikan dengan kegiatan budaya melayu Kota Pontianak,” jelasnya.
Usulan karya budaya sebagai WBTB memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari usulan daerah masing-masing, dokumentasi berupa foto maupun video cara pembuatan kuliner, dari proses awal hingga akhir.
"Yang sulitnya adalah harus ada studi literatur karena tidak semua budaya diliteraturkan atau ditulis. Hanya yang sudah ada literaturnya yang bisa diusulkan sebagai WBTB,” papar Rendrayani.
Menurutnya, Pemkot mengusulkan ini karena memang kedua kuliner ini adalah makanan khas melayu serumpun khas Kota Pontianak. Apalagi paceri nanas merupakan salah satu menu atau makanan wajib yang dihidangkan dalam adat makan saprahan.
“Di mana bumbunya, cara mengolah masakannya dan bahan-bahannya berbeda dari yang lain dan tidak ada di daerah lain,” terangnya.
Sebagai catatan, beberapa budaya maupun kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB adalah Meriam Karbit tahun 2016, saprahan, arakan pengantin dan tenun corak insang pada tahun 2017 serta tahun 2018 dua WBTB adalah paceri nanas dan sayur keladi.
“Ke depan, Kota Pontianak akan mengusulkan kuliner berupa ikan asam pedas dan sotong pangkong,” katanya.