Bisnis.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat akan membangun enam titik tempat pembuangan sampah (TPS) sementara terapung di tepi Sungai Kapuas.
"Lokasi TPS terapung tersebut tersebar di Kecamatan Pontianak Timur, Selatan, dan Pontianak Tenggara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tinorma Butarbutar di Pontianak, Senin (16/5/2018).
Namun, menurut Tinorma, pihaknya kesulitan dalam hal anggaran untuk mewujudkan pembangunan TPS terapung tersebut.
"Kami sudah mengajukan proposal kepada pelaku usaha agar membantu dengan CSR [corporate social responsibility] dalam mewujudkan pembangunan TPS terapung tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan baru perusahaan Wilmar yang akan membantu pembangunan dua TPS terapung karena anggaran yang diperlukan sekitar Rp1 miliar, mulai untuk membuat TPS terapung beserta perangkat pendukung lainnya, seperti dermaga dan kapal motor yang akan membawa TPS ke darat, kemudian diangkut ke TPA Batu Layang.
"Keterbatasan itulah, kami mengharapkan kerja sama, atau CSR dari pelaku usaha yang mau peduli dengan lingkungan," tuturnya.
Cara kerja TPS terapung, sama seperti TPS di darat, hanya saja akan ditarik menggunakan kapal motor bukan truk, kemudian dermaga khusus akan dibuat di kawasan Pasar Puring, lalu sampah tersebut dibawa ke TPA Batu Layang menggunakan truk.
"Kawasan pinggir Sungai Kapuas memang tanggung jawab kami, termasuk dalam memelihara agar kawasan water front agar kebersihannya terpelihara dengan baik," ujarnya.
Dia menambahkan biaya besar terletak pada pembangunan dermaga dan kapal motor sehingga pihaknya mendorong agar perusahaan dapat menggunakan dana CSR untuk membantu menjaga kebersihan lingkungan.