Bisnis.com, BALIKPAPAN- Pengambilalihan Blok Mahakam diprediksi bakal berjalan mulus.
Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Nasvar Nazar menyebut, persiapan serah-terima pengelolaan tengah mendekati rampung.
"Akan berakhir 31 Desember. Terhitung sejak 1 Januari (2018) pengelolan secara faktual diambil alih Pertamina Hulu Mahakam (PHM), rencananya menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ) yang akan datang," jelasnya belum lama ini.
Ia mengatakan sejak awal tahun identifikasi perizinan harus menyesuaikan seiring perubahan dari Total E&P Indonesie (TEPI) ke PHM. Semula blok itu dioperatori dengan kepemilikan saham partisipasi 50 persen dan Inpex 50 persen.
Hal ini berimbas pada realisasi program pengeboran, yang menurut dia mesti terkendala di awal tahun mengingat administrasi dan perizinan yang jumlahnya mencapai ribuan.
"Itu sebab produksi tak sesuai harapan, mengalami penurunan kurang dari 5 persen untuk jumlah produksi tahun ini," jelasnya.
Baca Juga
Terkait produksi, total ada 15 KKKS yang beroperasi di wilayah kerja Kalimantan-Sulawesi. Ia mengatakan, untuk jumlah produksi minyak dan kondensat Januari-November 2017 mencapai 1.284.722 barel minyak per hari atau bopd. Sudah termasuk produksi pada Pertamina EP Asset 5 dan 4.
Jumlah itu berkontribusi sebanyak 13 persen terhadap jumlah produksi nasional yang mencapai 8.838.708 bopd.
Sementara untuk jumlah produksi gas mencapai 26.889,51 juta standar kaki kubik per hari atau mmscfd yang berkontribusi sebanyak 24 persen terhadap jumlah produksi nasional yang mencapai 83.625,51 mmscfd.
Ya, diakui jika proses transisi sebelumnya sempat mengalami pelambatan. Meminjam data milik satuan pertimbangan Menteri ESDM itu, untuk operasi wilayah kerja Mahakam saat ini berlaku kurang lebih 590 peraturan pemerintah terkait.
Sebagai konsekuensi implementasi peraturan dan perundangan saat ini terdapat 16 disiplin perizinan yang terdiri dari 71 jenis perizinan dan sertifikasi atau kurang lebih mencapai kurang lebih sebanyak 3 ribu dokumen.
Perkiraan di awal, masa pengurusan perizinan tentunya mencapai rentan waktu 6-12 bulan sejak tahun ini.
"Peraturan mencakup lokal regional dan nasional. Seharusnya April sudah dilakukan 15 pengeboran sumur perdana PHM namun molor hingga empat bulan ke depan baru rampung," jelasnya yang juga didampingi Rio Widiartha, Kepala Urusan Operasi Wilayah Kalsul kepada Bisnis.
Ia menambahkan guna menyiasati itu over all sumur sumur baru digencarkan guna mengurangi dampak transisi.
Untuk menahan laju penurunan produksi, di tahun ini Total dan Pertamina mulai melakukan kegiatan bersama agar pada 2018 produksi tak menurun.
"Tapi kami belum terima target pemboran dari teman teman perencanaan. Produksi direncanakan bisa dinikmati di 2018," jelasnya.