Bisnis.com, PONTIANAK-–Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memulihkan 27% lahan gambut atau seluas 32.400 hektare (ha) dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.
Deputi I BRG Budi Wardhana mengatakan total lahan gambut yang mengalami kerusakan secara sengaja atau tidak sekitar 120.000 hektare berada di Kabupaten Kubu Raya 49.000 Ha, Ketapang 30.000, Kayong Utara 18.000 Ha, Kapuas Hulu 6.000 Ha, dan sisanya tersebar di seluruh kabupaten.
“Saya optimistis dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah, restorasi bisa dilakukan untuk memperkecil peluang terjadi kebakaran lahan berasal dari gambut,” kata Budi kepada Bisnis di Pontianak, Kamis (23/2/2017).
Budi merincikan, lahan gambut yang direstorasi tersebut berada di wilayah hutan tanam industri seluas 38.000 Ha, selanjutnya di wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit seluas 36.000 Ha, kemudian 64.000 Ha di kawasan dibudidyakan untuk tanaman pangan lainnya, dan sisanya di lahan untuk pemukiman masyarakat.
Menurutnya, karena tutupan merestorasi gambut di Kalbar di bawah 50% berarti harus ada campur tangan dari manusia untuk memulihkan lahan gambut yang kering menjadi basah.
“Kalau di atas 50% ada tutupannya secara alami bisa dipulihkan secara alamiah atau terestorasi sendiri,” ucapnya.
Dia berharap tidak ada lagi pembukaan lahan gambut untuk izin konsesi perkebunan atau hutan produksi lain bahkan gambut tidak boleh ditempati oleh pemukiman masyarakat karena gambut memiliki lahan yang mudah rapuh, rusak dan kering sehingga gampang terbakar dengan sendirinya sehingga berdampak merugikan masyarakat.
Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengingatkan kembali supaya tidak ada satu pun korporasi yang menanam komoditas baik sawit dan pohon industri kayu di atas lahan gambut.
Dia juga mengingatkan kepada kepada kepala daerah kabupaten-kabupaten yang memiliki luasan lahan gambut untuk tidak memberikan izin pembukaan lahan perkebunan di atas lahan tersebut.
“Tidak boleh ada sejengkal pun lahan gambut di Kalbar yang dirusak karena kami pemerintah bersama masyarakat berkomitmen jutaan hektare lahan di sini tidak ditanami apapun,” tegas Christiandy.
Dia mengakui tugas pemprov Kalbar sangat berat untuk menjaga lahan gambut tidak kering dan mudah terbakar. Sehingga, menurutnya, harus ada kepedulian dari perusahaan yang diberikan izin melalui dana corporate social responsibility (CSR) melindungi lahan gambut bersama masyarakat setempat sekitar konsesi.
"Kalbar juga mendapat dukungan dana dari Pemerintah Norwegia untuk memulihkan gambut yang rusak,” ujarnya.
Kalbar Pulihkan 32.400 Ha Lahan Gambut
Bisnis.com, PONTIANAK-Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memulihkan 27% lahan gambut atau seluas 32.400 hektare (ha) dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu
Sritex (SRIL) Pailit: Antara Aset, Tagihan Kreditur dan Nasib Buruh
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 jam yang lalu
Dekoruma Resmi Buka Gerai ke-32 di Balikpapan
16 jam yang lalu