Bisnis.com, PONTIANAK – Pemkot Pontianak optimistis kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk, mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui Anjungan Tunai Mandiri.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, pembayaran PBB P2 melalui sistem ATM adalah terobosan Pemkot Pontianak dan PT BNI dalam mempercepat pelayanan transaksi non tunai masyarakat Kota Pontianak.
“Masa sih, membayar PBB P2 ada yang antri sampai 3 jam. Solusi dengan BNI ini adalah solusi paling tepat supaya tingkat kepercayaan pelayanan itu baik, jadi apapun masyarakat akan patuh bayar pajak,” kata Sutarmidji di sela Peluncuran Pembayaran PBB P2 Pontianak melalui ATM PT. BNI, Selasa (8/11/2016).
Dia berharap setelah membidik WP dari PBB P2, BNI dan Pemkot Pontianak bisa menyediakan pelayanan pembayaran untuk jenis pajak lainya seperti Pajak Restoran dan Pajak Hotel sehingga turut mendukung program Bank Indonesia dalam mengurangi transaksi secara tunai.
Adapun jenis pajak di Kota Pontianak yakni, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, PBB P2, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Sutarmidji menegaskan bakal memberi tenggat waktu kepada Dispenda supaya akhir penghujung 2017 adalah batas akhir pembayaran secara tunai dan 2018 sudah bisa dilaksanakan transaksi melalui ATM dan bahkan dengan mobile banking untuk seluruh jenis pajak.
“Kalau perlu nanti WP yang terdaftar secara online akan mendapat diskon pemotongan pajak sebesar 1%. Saya berharap pelayanan kepada masyarakat itu semakin baik termasuk menghindari transaksi dengan cash,” ucapnya.
Kadis Pendapatan Pontianak Amirullah optimistis kepatuhan masyarakat Kota Pontianak untuk membayar pajak bisa meningkat seiring bertambah satu lagi kerja sama dengan perbankan dalam hal pembayaran pajak.
“Kami Dispenda dituntut cerdas dan kreatif dalam pelayanan yang berkualitas bayar pajak. Sebelumnya dengan BPD Kalbar WP PBB P2 terdapat 91.495 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atau sebesar 46,47% dari 198.814 transaksi 198.814 transaksi pembayaran WP PBB P2,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk realisasi PBB P2 mencapai Rp25,76 miliar per 4 November 2016 atau telah melampaui target sebanyak RpRp25 miliar. Bahkan, pencapaian tahun ini lebih besar dibandingkan periode 2015 yang merealisasikan penerimaan sebanyak Rp23 miliar.
Dia berharap ada bank lain setelah BPD Kalbar yang mau bekerjasama dengan Pemkot Pontianak untuk menyediakan layanan non tunai. “Kami berencana bekerjasama dengan Bank Pasar dan dengan bank lain kerjasama tanpa syarat yang memberatkan,” tuturnya.
Head of Network BNI Area Banjarmasin Suhardi Petrus mengatakan, Kota Pontianak adalah kota pertama di Pulau Kalimantan yang menyediakan layanan pembayaran PBB P2 secara non tunai melalui ATM.
Pihaknya, akan menjajaki kota besar lain di Kalimantan seperti Balikpapan, Banjarmasin dan Banjar Baru.
“Kenapa Pontianak, kami melihat kota ini kan sedang menuju konsep smart city. Kami ingin membantu pembayaran pajak supaya tidak lagi antri, nanti menyusul kota-kota lainnya,” ucap dia.
Dia mengatakan, pembayaran PBB P2 melalui ATM BNI juga memungkinkan WP bisa membayar tagihan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Balikpapan Buat Terobosan Baru
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, pembayaran PBB P2 melalui sistem ATM adalah terobosan Pemkot Pontianak dan PT BNI dalam mempercepat pelayanan transaksi non tunai masyarakat Kota Pontianak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanuarius Viodeogo
Editor : Yoseph Pencawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Dekoruma Resmi Buka Gerai ke-32 di Balikpapan
11 jam yang lalu