Bisnis.com, PUTUSSIBAU - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menuturkan saat ini banyak Peraturan Daerah terutama yang berkaitan dengan retribusi dievaluasi.
Bahkan ada yang dicabut sehingga dalam menambah pendapatan daerah perlu terobosan.
Menurut Nasir dirinya sudah sering mengingatkan agar masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus memiliki terobosan yang sesuai aturan, hal itu bertujuan agar dapat menambah Pendapatan Asli daerah (PAD).
"Saya sudah berulang kali mengingatkan agar mereka cepat tanggap," tutur Nasir di Putussibau, Rabu (20/7/2016).
Dikatakan Nasir, Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) banyak bisa menggali untuk PAD seperti penyeberangan, juga termasuk pajak kendaraan dan NPWP.
Terkait opini wajar dengan pengecualian oleh BPK, menurut Nasir memang perlu namun jika harus dipaksakan juga tidak akan baik, yang lebih penting kata Nasir kinerja sudah benar.
"Ini yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi dan keuangan, saya rasa mesti kerja yang benar, itu saja dulu, baru kemudian untuk wajar tanpa pengecualian."