Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi membludaknya para Pekerja Seks Komersil (PSK) di Bumi Etam paska penertiban sejumlah kompleks lokalisasi di Jakarta dan Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus mengatakan Kaltim sangat mungkin akan menjadi salah satu daerah persinggahan para PSK tersebut.
"Ada kemungkinan Kaltim akan menjadi tujuan pelarian PSK. Karena itu, Pemprov Kaltim harus bergerak cepat untuk mengantisipasi masuknya para PSK ke Kaltim ke Kaltim," ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi Pemprov, Rabu (2/3/2016).
Saat ini, Pemprov Kaltim sudah mengambil langkah dengan membuat Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang pada tahun ini akan ditetapkan menjadi Perda.
"Raperda sedang dalamg proses. Di dalam perda itu akan mengatur berbagai aspek diantaranya terkait anak jalanan dan prostitusi," katanya.
Rusmalia mengungkapkan lokalisasi di Kaltim tersebar di 35 titik dengan jumlah PSK tercatat sebanyak 4.000 orang lebih.
"Saat ini sudah tiga lokalisasi yang ditutup. Loa Hui di Samarinda, Kampung Kajang di Kutai Timur dan KM 17 di Balikpapan. Dua lokalisasi masih dalam tahapan penutupan yakni KM 10 dan Simpang Kitadin Kutai Kartanegara. Meski demikian, identifikasi kami masih menemukan aktifitas prostitusi mereka secara sembunyi-sembunyi," tuturnya.