Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.
Sekprov Kaltim Rusmadi mengatakan bantuan keuangan tersebut untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan desa.
Dari 836 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota, Pemprov memberikan bantuan keuangan kepada 100 desa masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp130 juta.
"Bantuan keuangan yang diberikan merupakan komitmen Pemprov Kaltim dalam membangun desa, agar terwujud kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya seperti yang dikutip laman Pemprov, Rabu (17/2/2016).
Bantuan keuangan yang diberikan menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim memberikan dukungan pada program pemerintahan Jokowi-JK, khususnya untuk pelaksanaan Nawa Cita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa.
Dia berharap para kepala desa yang mendapatkan amanah bantuan keuangan ini dapat memanfaatkan momentum keberpihakan kepada pembangunan desa dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, kepala desa diminta juga dapat mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rusmadi meminta kepada para kepala desa agar dalam melaksanakan roda pembangunan desa melibatkan partisipasi masyarakat sehingga momentum ini akan mempercepat laju pembangunan desa dan sekaligus menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Effendi menambahkan bantuan keuangan ini merupakan kebijakan Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan kepada pemerintah desa.
Adapun tujuannya adalah untuk membantu mengatasi permasalahan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
"Adapun kriteria bantuan keuangan pemerintah desa diberikan kepada desa tertinggal, desa berkembang dan desa berprestasi," kata Jauhar