Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyebut seluruh kebijakan dan pembangunan di daerah selaras dengan pemerintah pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi mengatakan, selama ini proyek pembangunan di daerah itu menyesuaikan kebijakan dan mendorong pusat untuk membantu apa yang menjadi proyek pemerintah di provinsi.
"Kebijakan yang kami ambil terintegrasi dengan pemerintah pusat dan dalam pembangunan di daerah itu sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional," ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Sejak 2009 hingga 2018, atau dalam waktu sembilan tahun, program pembangunan di Kaltim berfokus pada sektor pangan, energi dan proyek inftastruktur.
Menurutnya, yang diperlukan daerah yakni dukung dari pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) agar dapat mempercepat pembangunan daerah.
"Selama ini proyeknya sudah sinkron saja yang diperlukan itu adalah percepatan dan dukungan pusat melalui APBN. Kami lakukan efisiensi, anggaran diberikan kepada program penggerak ekonomi sehingga berdaya saing,"