Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan Usul HET Elpiji 3 Kg Lebih Mahal

Pemerintah Kota Balikpapan akan mengusulkan perubahan harga eceran tertinggi untuk penjualan elpiji kemasan 3 Kg sebesar Rp18.000 per tabung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan akan mengusulkan perubahan harga eceran tertinggi untuk penjualan elpiji kemasan 3 Kg sebesar Rp18.000 per tabung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
 
“Kami sudah bahas mengenai perubahan HET 3 Kg itu, sekarang kan Rp16.000 per tabung, kami akan usulkan menjadi Rp18.000 per tabungnya,” tutur Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Kesra Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah, Selasa (2/2/2016).
 
Dengan adanya perubahan HET ini, Pemkot Balikpapan berharap tidak akan ada penjualan elpiji 3 Kg lintas kota dan kabupaten. Sehingga, kuota elpiji 3 Kg untuk penerima di Balikpapan tidak akan berkurang.
 
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan pernah menerima laporan adanya penjualan elpiji 3 Kg dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara.
 
Padahal, Pertamina telah memberikan tutup wrap dengan warna yang berbeda untuk menandai elpiji 3 Kg pada masing-masing daerah.
 
Kecurangan yang dilakukan oknum itu disinyalir karena perbedaan HET antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara cukup jauh saat itu.
 
Pemkot Balikpapan mematok HET elpiji 3 Kg sebesar Rp16.000 per tabung, sementara Pemkab PPU mematok HET sebesar Rp20.000 per tabung.
 
“Selain memberikan keuntungan yang wajar bagi pangkalan, kami harap HET baru ini menghilangkan penjualan lintas kota atau kabupaten, sehingga kuota untuk Balikpapan tidak berkurang,”
 
Dia juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya membeli elpiji 3 Kg di pangkalan, bukannya di penjual pengecer.
 
Sebab, pengecer dapat mengubah harga jual elpiji sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
 
“Jadi kalau beli di pengecer ya bisa beda harganya dari HET. Kalau beli di pangkalan harganya sesuai HET, dan pangkalan yang menjual tidak sesuai HET akan kena sanksi dari Pertamina,”
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper