Bisnis.com, BALIKPAPAN - Bupati Kutai Timur Ismunandar terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wilayahnya
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengatakan bahwa masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah diminta tetap memerhatikan azas praduga tak bersalah. Masalah ini agar diserahkan sepenuhnya kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Jadi masyarakat juga pemerintah daerah jangan berpikir macam-macam. Biarlah pihak KPK yang menanganinya,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (6/7/2020).
Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan kasus tersebut, selayaknya jajaran pemerintahan di provinsi maupun kabupaten dan kota lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Menurutnya, tata aturan pengadaan barang dan jasa termasuk kegiatan proyek pembangunan yang diawali sistem penawaran dan seleksi secara online di provinsi, kabupaten dan kota tidak ada perbedaan.
“Kita, mau pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, namanya aturan pengadaan barang, lelang maupun tata kelola keuangan standarnya sama,” jelasnya.
Wagub Hadi berharap ada atau tidak ada OTT, kinerja jajaran pemerintah daerah tetap jalan dan pelayanan terus ditingkatkan. Namun, kehati-hatian dan mentaati aturan menjadi landasan bekerja.
“Semua harus waspada dan jika ada kesalahan yang dideteksi sejak awal, tentu dilakukan teguran dan pembinaan agar tidak menjadi masalah,” ungkapnya.
Bupati Kutai Timur Kena OTT KPK, Pemprov Kaltim Ikuti Proses Hukum
Bupati Kutai Timur Ismunandar terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wilayahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Jaffry Prabu Prakoso
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
40 menit yang lalu