Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah pusat dan provinsi mengirim surat kepada Pemerintah Kota Balikpapan soal pengurangan kiriman dana bagi hasil.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah menerima dua surat dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Surat pertama berisi tentang pemotongan bantuan keuangan. Jika sebelumnya pemotongan hanya 25 persen kini menjadi 50 persen.
“Kalau bantuan yang kita terima sebesar Rp104 miliar, itu berarti sekitar Rp50 miliar akan dipangkas,” kata Rizal di Kantor Wali Kota.
Rizal menjelaskan bahwa pemerintah provinsi juga akan memangkas dana bagi hasil pajak kendaraan. Jatah yang ada dikurangi 60 persen.
“Kalau targetnya kita akan terima bagi hasil Rp317 miliar lebih, ini akan dipangkas sekitar Rp194 miliar,” jelasnya.
Dengan begitu, total bantuan dana yang diberikan Kaltim ke Balikpapan berkurang Rp250 miliar. Rizal menuturkan hal itu akan memberatkan karena realokasi sudah dilakukan sebelumnya.
Rizal akan membuat perhitungan baru apakah Rp250 miliar yang sudah dialokasikan bisa dipenuhi atau tidak. Apalagi ada kebutuhan strategis lain yang harus diselesaikan.
“Bisa juga keperluan lain yang tadinya masih ada tidak dilakukan. Kita mencoba untuk tidak utik dulu Rp250 miliar, tapi coba yang lainnya, karena pemangkasannya cukup besar,” ucap Rizal.
Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid Fadly mengatakan pemerintah pusat mengurangi beberapa kiriman dana bagi hasil seperti migas dan pajak.
“Ada surat dari Kementerian Keuangan yang menginformasikan akan ada pengurangan terhadap dana-dana transfer. Ini masih asumsi. Belum ada kepastian berapa yang akan turun,” katanya.