Bisnis.com, BALIKPAPAN- Menjadi salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) dan penyumbang devisa terbesar, tak membuat Kaltim mendapat dana bagi hasil yang sepadan.
Seperti yang diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam welcome dinner dengan jajaran DPP PA Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, akhir pekan lalu.
Porsi Kaltim, kata pria berambut putih ini, hanya tak lebih dari 15,5 persen untuk minyak, dan gas hanya sekitar 30,5 persen.
“Padahal Aceh dan Papua menikmati bagi hasil 70 persen, sehingga kebijakan ini menjadi pertanyaan besar dalam sistem desentralisasi,” ujarnya menjelaskan kondisi Kaltim.
Hal ini berdampak pada percepatan pembangunan daerah dan pencapaian kesejahteraan rakyat.
Kaltim, kata Awang, merupakan contoh provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi daerah tetapi pembangunan tidak dinikmati masyarakat secara merata.
Baca Juga
Kondisi yang tercermin pada indeks eksploitasi ekonomi dan masuk 11 provinsi sebagai daerah kaya sumber daya alamnya.
Tercatat minyak yang disedot dari Kaltim mencapai 21 juta barrel per tahun, batu bara tidak kurang 120 juta ton dan gas sekitar 14 juta ton termasuk 3 juta meter kubik. Sementara kerusakan hutan mencapai 65 persen dibandingkan tahun 1972.
"Kami sudah mengajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi agar Kaltim mendapatkan porsi yang adil namun tidak berhasil," katanya.