Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinilai Berisiko, Pemprov Kaltim Setop Penyaluran BOS ke Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah ke kabupaten/kota di wilayahnya mulai 2017.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PENAJAM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah ke kabupaten/kota di wilayahnya mulai 2017.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani mengungkapkan, penghentian itu dilakukan karena kewenangan sekolah menengah atas atau sederajat sudah diambil alih pemerintah provinsi.

Padahal, dia menilai penghentian ini berisiko terhadap sejumlah kegiatan operasional di sekolah, khususnya sekolah swasta di wilayah Penajam Paser Utara.

"Gaji para pendidik dan tenaga tata usaha non-pegawai negeri sipil di sekolah swasta juga terancam mandek kalau tidak ada bantuan operasional sekolah dari provinsi," ujarnya, Jumat (13/1/2017).

Biaya operasional, termasuk gaji tenaga non-PNS di sekolah swasta, selama ini ditanggung oleh dana bantuan operasional sekolah dari kabupaten dan provinsi.

Namun tahun ini, dana bantuan operasional sekolah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah dihentikan. "Gaji honorer di SMA/SMK negeri sudah ditanggung provinsi, tetapi gaji honorer SMA/SMK swasta tidak ditanggung."

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyampaikan permasalahan gaji tenaga harian lepas di SMA/SMK swasta tersebut kepada Badan Perencana Pembangunan Daerah atau Bappeda serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

"THL swasta ada 70 orang, masing-masing gajinya sekitar Rp2.000.000 per bulan, jadi butuh Rp3 miliar per tahun untuk gaji THL SMA/SMK swasta itu."

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan usulan anggaran operasional termasuk gaji pegawai honorer untuk SMA/SMK swasta sebesar Rp9 miliar melalui BPKAD setempat.

"Anggaran Rp9 miliar itu untuk membayar gaji honorer dan biaya kegiatan seluruh SMA/SMK swasta, karena puluhan honorer non-PNS di sekolah swasta terancam dirumahkan," tambah Marjani.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper